MANUSIA SEBAGAI MAKHLUK INDIVIDU DAN MAKHLUK SOSIAL

A.  Manusia sebagai Makhluk Individu dan Makhluk Sosial
Pada dasarnya,manusia adalah makhluk individu manusia yang merupakan bagian dan unit terkecil dari kehidupan sosial atau manusia sebagai makhluk sosial yang membentuk suatu kehidupan masyarakat, manusia merupakan kumpulan dari berbagai individu. Adapun uraian lebih lanjut mengenai manusia sebagai makhluk individu dan makhluk sosial adalah sebagai berikut:
1.      Manusia sebagai Makhluk Individu
Manusia adalah makhluk yang diciptakan oleh Allah swt. yang pada hakikatnya mereka sebagai makhluk individu. Adapun yang dimaksud individu menurut(Effendi, 2010: 37) adalah berasal dari kata in dan divided. Dalam bahasa Inggris in mengandung pengertian tidak, sedangkan divided artinya terbagi. Jadi individu artinya tidak terbagi atau satu kesatuan. Dalam hal ini, artinya bahwa manusia sebagai makhluk individu merupakan kesatuan aspek jasmani dan rohani atau fisik dan psikologis, apabila kedua aspek tersebut sudah tidak menyatu lagi maka seseorang tersebut tidak dapat dikatakan sebagai individu.

B.  Masyarakat dan Komunitas
Dalam kehidupan sebagai makluk individu dan sosial, manusia selalu berhubungan dan tidak dapat lepas  dengan masyarakat dan komunitas. Sering kali penggunaan kedua istilah tersebut tertukar dalam penggunaannya, padahal pada hakikatnya kedua istilah tersebut tidaklah sama. Terdapat perbedaan mendasar antara kedua konsep tersebut, dan untuk mengetahui lebih lanjut, berikut akan penulis sajikan beberapa devinisi masyarakat dan komunitas menurut para ahli sebagai berikut.
1.      Masyarakat
Krech, Crutchfield, dan Ballachey (Effendi, 2010: 59) mengemukakan devinisi masyarakat sebagai ”a society is that it is an organized collectivity of interacting people whose actives become centered around a set of common goals, and who tend to share common beliefs, attitudes, and of action.” Dari devinisi tersebut dapat ditarik kesimpulan unsur-unsur yanga ada dalam masyarakat adalah kolektivitas interaksi manusia yang terorganisasi, kegiatannya yang terarah pada sejumlah tujuan yang sama, memilikin kecenderungan untuk memiliki keyakinan, sikap, dan bentuk tindakan yang sama. Dalam hal ini, interkasi dan tindakan itu tentu saja interaksi serta tindakan sosial.
Menurut konsep di atas, karakteristik dari masyarakat itu adalah adanya sekelompok manusia yang menunjukan perhatian bersama secara mendasar, pemeliharaan kekekalan bersama, perwakilan menusia menurut sejenisnya yang berhubungan satu sama lain secara berkesinambungan. Dengan demikian, relasi manusia sebagai suatu bentuk masyarakat itu tidak terjadi dalam waktu yang singkat, melainkan secara berkesinambungan dalam waktu yang relatif cukup lama.
Dari beberapa devinisi di atas dapat disimpulkan bahwa masyarakat merupakan kelompok atau kolektivitas manusia yang melakukan hubungan, bersifat kekal, berlandaskan perhatian dan tujuan bersama, serta melakukan jalinan secara berkesinambungan dalam wkatu yang relatif lama yang menempati kawasan tertentu.
2.    Masyarakat Setempat/ Komunitas
         Masyarakat setempat  atau komunitas merupakan bagian kelompok dari masyarakat dalam lingkup yang lebih kecil, serta ikatan kebersamaannya yang kuat dan lebih terikat oleh tempat.
Adapun menurut Prof. Dr. Soerjono Soekanto (Effendi, 2010: 62) istilah community dapat diterjemahkan sebgai masyarakat setempat, istilah ini menunjuk pada warga-warga sebuah desa, sebuah kota, suku atau suatu bangsa. Apabila anggota-anggota suatu kelompok hidup bersam sedemikian rupa sehingga mereka merasakan bahwa kelompok tersebut dapat memenuhi kepentingan-kepentingan hidup yang utama, maka kelompok tadi dapat disebut masyarakat setempat. Intinya mereka menjalin hubungan sosial.
Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa masyarakat setempat adalah suatu wilayah kehidupan sosial yang ditandai oleh suatu derajat hubungan social yang tertentu. Jadi dasar-dasr dari masyarakat setempat adalah lokalitas atau wilayah, perasaan sepenanggungan dan hubungan sosial tertentu yang merupakan perasaan saling ketergantungan .
Dari uraian diatas, dapat disimpulkan bahwa devinisi masyarakat dengan masyarakat setempat/ komunitas. Devinisi masyarakat sifatnya lebih umum dan lebih luas, sedangkan devinisi masyarakat setempat lebih terbatas dan juga dibatasi oleh area kawasan serta sejumlah warganya. Ditinjau dari aktivitas hubungannya dan persatuan lebih erat masyarakat setempat dibandingkan dengan masyarakat.
Lebih lanjut dalam kehidupan masyarakat, Ferdinand Tonnies (Effendi, 2010: 65) mengemukakan pemnbagian masyarakat dengan sebutan masyarakat gemainchaft dan geselshaft. Masyarakat gemainchaft atau disebut juga paguyuban adalah kelompok masyarakat dimana anggotanya sangat terikat secara emosional dengan yang lainnya dan biasanya cenderung sebagai refleksi masyarakat pedesaan. Sedangkan masyarakat geselshaft atau patembeyan ikatan-ikatan diantara anggota anggotanya kurang kuat dan bersifat rasional, biasanya cenderung sebagai refleksi masyarakat perkotaan.



 C. Dilema antara kepentingan individu dan kepentingan masyarakat
     Individu yang termasuk kepentingan keluarga, kelompok atau golongan dan kepentingan masyarakat yang termasuk kepentingan rakyat . Dalam diri manusia, kedua kepentingan itu satu sama lain tidak dapat dipisahkan. Apabila salah satu kepentingan tersebut hilang dari diri manusia, akan terdapat satu manusia yang tidak bisa membedakan suatu kepentingan, jika kepentingan individu yang hilang dia menjadi lupa pada keluarganya, jika kepentingan masyarakat yang dihilangkan dari diri manusia banyak timbul masalah kemasyarakatan contohnya korupsi. Inilah yang menyebabkan kebingungan atau dilema manusia jika mereka tidak bisa membagi kepentingan individu dan kepentingan masyarakat. Dilema anatara kepentingan individu dan kepentingan masyarakat adalah pada pertanyaan mana yang harus diutamakan, kepentingan manusia selaku individu atau kepentingan masyarakat tempat saya hidup bersama? Persoalan pengutamaan kepentingan individu atau masyarakat ini memunculkan dua pandangan yang berkembang menjadi paham/aliran bahkan ideologi yang dipegang oleh suatu kelompok masyarakat.
 Kita semua berharap pada setiap perubahan jaman yang akan mewujudkan harapan dan cita-cita setiap individu sebagai personalitas dan masyarakat sebagai komplementer. Karena terwujudnya suatu tatanan kehidupan yang harmonis dalam suatu lingkungan yang damai adalah harapan setiap insan di dunia dan meskipun dengan meniadakan sama sekali terjadinya konflik adalah suatu hal yang tidak mungkin disebabkan banyaknya kepentingan individu (egoistis, atomistis) dalam mencapai tujuannya dan individu didalam suatu masyarakat (kolektivistis) terkadang memungkin terjadinya konflik dan penyerapan konflik diupayakan melalui hasrat yang bersifat mengatur atau menjaga keseimbangan karena apabila tidak suatu fungsi yang mengatur atau menjaga keseimbangan maka kedua kepentingan tersebut akan tidak dapat dikendalikan.



Sumber :
http://rianrna.blogspot.com/2014/11/manusia-sebagai-makhluk-individu.html
http://manusiabudaya.blogspot.com/2012/03/manusia-sebagai-makhluk-individu-dan.html

Komentar

Postingan Populer